wajiralfaadalah blog pribadi yang berisi tentang informasi terkini dan pengalaman penulis, sumber isi dari blog yakni dari media online ataupun cetak serta pengalaman pribadi, semoga dengan blog ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan semoga succes selalu Anda juga dapat mengikuti sosial media saya disini Blog : : @wajiralfa Youtube Channel : wajiralfa PENILAIANDAN PENGHITUNGAN SKP. Jumlah SKP yang harus dipenuhi oleh setiap anggota PATELKI untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan reregistrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis. Tegalbersama "Kita semuanya adalah ibarat sudara kandung, perawat, bidan, dokter, dan OP yang lain sangat harmonis" ungkapnya salam sambutannya. (SKP) sebagai syarat perpanjang STR adalah 25 SKP dalam 5 tahun yang bisa didapatkan melalui: Cara mendaftar menjadi Anggota PPNI web untuk mengisi SKP perpanjangan STR. Batik baru PPNI Tujuannyaagar para bidan yang ada di Kabupaten Bolsel bisa paham bagaimana cara menginput capaian SKP diaplikasi tersebut. "Kalau dulu kan para bidan biasanya mengisi capaian SKP ini menjelang perpanjangan STR, tapi kalau sekarang dua tahun sebelum perpanjangan mereka sudah bisa mengisi secara mandiri dari aplikasi Siporlin," tegas Deowali. MengenalSurat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan Cara Memperolehnya . JASA PERPANJANG STR (Surat Tanda Registrasi) WA 08567-1500-26. Dalam proses pengajuan STR ini, Anda berwajib memiliki akun pada halaman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Namun, dokumen ini juga dapat digunakan masyarakat umum yang memiliki keperluan mendesak. Makanilai SKP yang diperoleh oleh bidan tersebut adalah sebagai berikut: Berdasarkan jumlah nilai SKP yang di peroleh bidan B 29 SKP: - Diakui memenuhi jumlah SKP minimal, - Namun tidak memnuhi persyaratan perpanjangan STR, karena ada kegiatan wajib yg tidak dipenuhi (0) ( Midwifery Update) Contoh 3 : ONDEMAND/REPLAY. Seminar Online PP IAI 2022 - 13 - HEMORRHOIDS: Diagnosis and Treatment Options - Ondemand. 27 Jul 2022 19:00 - 26 Agt 2022 22:00. 3675 peserta. Yangharus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran ulang/ reregistrasi STR. 1. Memiliki alamat email sendiri 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. NPWP (jika yang sudah memiliki) 4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal) 5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja) 6. Fotocopy Ijazah (dilegalisir) 7. JumlahSKP (Satuan Kredit Profesi) yang harus dipenuhi oleh seluruh anggota IBI untuk mendapatkan perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam jangka waktu 5 tahun. Pengajuan permohonan re-registrasi sebaiknya sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis. Serkom sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi à Landasan registrasi (STR) à Lisensi / perizinan ¨ Ukom , sertifikasi dan registrasi , merupakan amanat Permenkes 1796/ Menkes /Per/VIII/2012 TENAGAKEBIDANAN (bidan) PERSYARATAN PERPANJANGAN STR TENAGA GIZI. 2 lbrfotoukuran 4x6 latarmerah. 2 lbrfotocopyijazah yang dilegalisir (cap basah) SKP-nyasesuaidengan SK DPP PERSAGI Nomor: 2284/SK/DPP-PERSAGI/XI/2014) Foto kopi sertifikat dengan nilai SKP dikeluarkan oleh DPP PERSAGI . b. Karya Ilmiah tulisan dan Penelitian KebijakanPemberlakuan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Tenaga Kesehatan menuai kritikan, khususnya tenaga Bidan yang menjalankan Praktik Kebidanan diberlakukan sehubungan dengan dikeluarkannya Standar Kompetensi Bidan Oleh Kementerian Kesehatan. KodeV4139 Buku Logbook Skp Perpanjangan Str Bidan Buku Catatan Pelayanan Bidan Harian Shopee Indonesia from online adalah suatu aplikasi yang bertujuan untuk membantu pegawai dalam membuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan. 4 4 upvotes mark this document C PENILAIAN DAN PENGHITUNGAN SKP Jumlah SKP yang harus dipenuhi oleh setiap bidan untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan re-registrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis. EBOOK CPD LOG BOOK BIDAN. Rabu, 23/08/2017 WIB. UNDUH FILE. Buku Log Panduan untuk Re-Registrasi STR Bidan. ARTIKEL SELENGKAPNYA. OVH9B. Lanjut ke konten Bu bidan dengan seabreg tugas laporan atau rutinitas dinas pagi, siang, malam terkadang ketinggalan informasi nih mengenai update info-info kebidanan. Nah, jangan khawatir kali ini kita sharing mengenai syarat perpanjangan STR Bidan. Bagaimana cara mengajukan perpanjangan STR? Yakni dengan mengirimkan penilaian diri portofolio yang sudah diisi, dan melampirkan bukti fisik setiap kegiatan pengembangan keprofesian bidan yang telah diikuti serta persyaratan administrasi lainnya. Berikut ini syarat-syarat perpanjangan STR Bidan yang diajukan setiap 5 tahun sekali a. Fotocopy kartu anggota IBI yang masih berlakub. Fotocopy STR/SIB sebelumnyac. Borang data Diri Pemohon lihat dalam buku logd. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna latar merah sebanyak 7 lembare. Borang re-registrasi selama 5 tahun Kinerja Kegiatan Praktik Profesi/Pelayanan Kebidanan lihat bukulogKinerja Pendidikan Berkelanjutan lihat buku logKinerja Pengabdian Masyarakat/Profesi lihat buku logKinerja Pengembangan Profesi lihat buku logKinerja Publikasi Ilmiah lihat buku log f. Bukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP danpenerbitan rekomendasi OPg. Bukti pelunasan iuran anggota IBI Nah, begitulah syarat-syarat untuk Bu Bidan yang STR nya tidak aktif tahun ini. Silahkan persiapkan persyaratannya ya Bu Bidan. Salam Bidan Indonesia ! Navigasi pos Syarat Perpanjang STR Dengan SKP Sesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. Syarat perpanjang STR, bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi SKP minimal 25 SKP selama 5 tahun. SKP didapatkan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah. Nilai SKP ditentukan oleh organisasi profesi sehingga kalau di bidan maka ditentukan oleh Ikatan Bidan Indonesia. Penetapan SKP oleh organisasi profesi OP diatur oleh pedoman-pedoman OP yang meliputi aspek . Materi dalam kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya; . Penyaji materi atau narasumber; . Tingkat kegiatan lokal, nasional atau internasional; . Jumlah jam/hari kegiatan; . Peran kepesertaan peserta/moderator/penyaji Dalam berbagai forum atau media sosial, penerapan aturan jumlah 25 SKP selama lima tahun itu juga menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah setiap tahun harus mengumpulkan 5 SKP sehingga dalam lima tahun berjumlah 25 SKP, atau angka 25 SKP itu boleh diambil dalam satu atau dua tahun saja, misalnya tahun pertama ambil 10 SKP kemudian tahun berikutnya ambil 15 SKP. Selain jumlah SKP, hal yang paling banyak dibicarakan adalah mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung bidan jika mengikuti seminar yang mempunyai nilai seminar bukan hanya satu-satunya jalan mencari SKP. Untuk melakukan re-registrasi Surat Tanda Registrasi STR maka harus memenuhi syarat 25 Satuan Kredit Profesi SKP. Bagi Bidan yang belum memenuhi syarat 25 SKP maka bidan tersebut diberi kesempatan enam bulan lagi untuk melengkapinya. “Namun apabila selama 6 bulan kemudian bidan tersebut tidak dapat memenuhi 25 SKP sesuai syarat telah ditetapkan, maka dia harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan STR,” ujar Ketua PD IBI Jatim Netti Herlina. Contoh 1 Bidan A bertugas di BPM, telah mengikuti pelatihan Midwifery Update 1 kali, seminar 2 kali dengan nilai 4 SKP dan pelatihan CTU 1 kali 2 SKP. Pada BPM dia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Sebagai pengurus ranting IBI 2 SKP, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan A tersebut adalah sebagai berikut 1. Kegiatan pendidikan/pelatihan 6 SKP 2. Kegiatan Profesi 15 SKP maksimal 15 SKP 3. kegiatan pengabdian masyarakat 3 SKP 4. Kegiatan pengembangan profesi 2 SKP 5. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 26 SKP Hasil Bidan A memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi Contoh 2 Bidan B bertugas di BPM, telah mengikuti seminar dan workshop selama 5 tahun dengan total 20 SKP, pelatihan CTU 1 kali 2 SKP, imunisasi 2 SKP, Manajemen laktasi 2 SKP, tidak pernah mengikuti pelatihan Midwifery Update. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan tersebut adalah sebagai berikut Berdasarkan jumlah nilai SKP yang di peroleh bidan B 29 SKP – Diakui memenuhi jumlah SKP minimal, – Namun tidak memnuhi persyaratan perpanjangan STR, karena ada kegiatan wajib yg tidak dipenuhi 0 Midwifery Update Contoh 3 Bidan D bertugas di BPM, ia telah memperoleh sebanyak 5 SKP pada kegiatan pendidikan berkelanjutan. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 23 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, mengikuti baktisosial IBI dalam rangka HUT IBI. Namun ia tidak melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, pengembangan profesi dan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan D tersebut adalah sebagai berikut a. Kegiatan pendidikan/pelatihan 5 SKP b. Kegiatan Profesi 15 SKP batas maksimal hanya 15 SKP c. Kegiatan pengabdian masyarakat 1 SKP d. Kegiatan pengembangan profesi 1 SKP e. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 22 SKP Bidan D belum memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi. Untuk bidan D tersebut diberikan kesempatan untuk memenuhi SKP pada kegiatan pengembangan keprofesian yang belum terpenuhi selama 6 bulan atau mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh STR. Untuk menyiapkan bidan yang mampu memberikan pelayanan berkualitas dan menyiapkan generasi penerus bangsa, tanggap terhadap situasi terkini serta mampu mengatasi berbagai situasi kompleks yang dihadapi perempuan sepanjang siklus reproduksinya serta bayi dan balita sehat, dibutuhkan bidan yang kompeten dan selalu memelihara serta meningkatkan kompetensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kesehatan/ pendidikan berkelanjutan adalah berbagai kegiatan yang wajib dikuti oleh bidan melalui kegiatan pendidikan non formal, untuk meningkatkan dan memelihara pengetahuan dan keterampilan profesionalnya yang meliputiKegiatan peningkatan pengetahuan kognitif merupakan suatu kegiatan/proses memperoleh dan memahami pengetahuan tertentu. Kegiatan ini wajib diikuti dapat berupa simposium/ seminar/ workshop/ pertemuan ilmiah tahunan/sidang ilmiah dalam rapat kerja dan Kongres Nasional IBI. Dalam Kegiatan peningkatan pengetahuan ini, bidan dapat berperan sebagai peserta/pembicara/moderator/panitia baik kegiatan di tingkat lokal/regional/nasional maupun internasional. Selain kegiatan tersebut di atas, peningkatan pengetahuan dapat dilakukan melalui pembelajaran e-learning. Adapun perolehan nilai kredit mengikuti ketentuan yang berlaku. Kegiatan peningkatan keterampilan profesional dapat berupa pelatihan course, baik pelatihan klinis psikomotor maupun pelatihan non klinis. Pelatihan yang wajib diikuti oleh bidan adalah pelatihan Midwifery Update dan pelatihan klinis. Pelatihan klinis yang dimaksud dapat berupa pelatihan APN/PONED/CTU/ manajemen Laktasi/Pencegahan Infeksi/Resusitasi atau pelatihan klinis lainnya. Pelatihan non klinis misalnya pelatihan tentang manajerial dan kepemimpinan, kewirausahaan, komunikasi dan lain-lain. Sertifikat kegiatan pendidikan berkelanjutan dikeluarkan oleh panitia penyelenggara dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut Setiap kegiatan praktik profesi bidan akan diberikan SKP oleh PP/PD IBI. Penghargaan SKP diberikan pada bidan yang telah melaksanakan pelayanan kebidanan. Penghargaan atas kegiatan praktik profesi/pelayanan kebidanan diuraikan pada tabel berikut iniPenghargaan atas kegiatan pengabdian kepada masyarakat diuraikan pada tabel berikut iniPenghitungan SKP kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah diuraikan pada tabel berikut ini Keterangan Seluruh bukti fisik yang digunakan dalam pemenuhan SKP tersebut di atas dapat menggunakan bukti fisik kegiatan yang dilakukan untuk pemenuhan kredit jabatan fungsionalstr bidanstr bidan adalahsyarat perpanjang str bidancara perpanjang str bidanperpanjang str bidancara perpanjang str bidan online25 skp untuk perpanjangan str bidansyarat perpanjang str bidan 2022cara mengurus str bidancara perpanjang str bidan yang sudah matistr bidan onlinecara cek str bidan asli atau palsucara mengetahui str bidan asli atau palsucara cek str bidan aktif atau tidakaplikasi str bidanapa itu str bidanalur perpanjang str bidanalur pembuatan str bidancara aktifkan str bidanstr bidan berlaku berapa tahunperpanjang str bidan bagi yang tidak bekerjastr bidan mati bisa diperpanjangsurat tanda registrasi bidan strb berlaku selamacara membuat str bidan barusyarat pembuatan str bidan barustr bidan habis masa berlakubiaya str bidanborang str bidanbuat str bidanbiaya perpanjangan str bidanberapa skp untuk perpanjang str bidanbagaimana jika str bidan matibuku log perpanjangan str bidanberkas perpanjangan str bidanberapa lama pengurusan str bidancara buat str bidancontoh str bidancontoh str bidan 2022contoh str bidan terbarucetak str bidancpd str bidancara perpanjangan str bidancpd online str bidancara membuat str bidan 2022cara perpanjang str bidan yang tidak bekerjastr bidan d4str bidan dikeluarkan olehperbedaan str bidan d3 dan d4legalisir str bidan dimanaperpanjangan str bidan d4legalisir str bidan di bandunguntuk mendapatkan str bidan diwajibkan mengikutisyarat perpanjangan str bidan di masa pandemisyarat memperpanjang str d4 bidansyarat perpanjang str bidan d4contoh surat keterangan str bidan dalam prosesfoto str bidanfungsi str bidangambar str bidangelar bidan str kebstr bidan hilangharga perpanjang str bidancara mengurus str bidan yang hilangcara perpanjang str bidan yang sudah habis masa berlakunyamanajemen informasi bidan terkait strnomor str bidan itu yang manastr alih jenjang bidanjoki str bidanjasa pembuatan str bidanjumlah skp perpanjangan str bidanjasa pengurusan str bidancara alih jenjang str bidancara cetak e str bidanmtki str bidankertas untuk str bidanlowongan kerja bidan tanpa strbidan sari str kebcek keaslian str bidanstr bidan naik levellegalisir str bidansyarat str bidan naik levellogbook str bidanlink str bidanlangkah perpanjangan str bidanletak nomor str bidanlogbook perpanjang str bidancara naik level str bidansyarat naik level str bidanstr bidan matistr bidan mtkinomor str bidan yang manacara mendaftar str mtki bidan onlinememperpanjang str bidanmembuat str bidan onlinemengurus str bidanmasa berlaku str bidanmemperpanjang str bidan onlinecara memperpanjang str bidancara membuat str bidan onlinesyarat memperpanjang str bidancara mengurus str bidan 2022naik level str bidanno str bidan yang mananomor str bidanno str bidannaik level str bidan 2022cek nomor str bidancontoh nomor str bidanperpanjang str bidan online 2022cetak str bidan onlinecara perpanjang str bidan online 2022cara perpanjangan str bidan onlinecara mengurus str bidan onlineonline str bidansyarat perpanjangan str bidan onlinecek str online bidanstr bidan palsustr bidan palembangstr profesi bidanstr d4 bidan pendidikpersyaratan perpanjang str bidanperpanjang str bidan 2022perpanjangan str bidan onlinepengurusan str bidanpersyaratan perpanjang str bidan 2022perpanjangan str bidan 2022perpanjang str bidan yang sudah matiregistrasi str bidanrekomendasi perpanjangan str bidansurat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcara mendapatkan surat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcara registrasi str online bidancontoh surat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcontoh surat rekomendasi perpanjangan str bidansurat rekomendasi perpanjangan str bidancara registrasi str bidancara re registrasi str bidan onlinestr bidan sudah matiperpanjangan str bidan secara onlineperpanjang str bidan secara onlinecara daftar str bidan secara onlinecara perpanjang str bidan secara onlinesyarat str bidanskp str bidansyarat perpanjangan str bidan 2022skp untuk perpanjangan str bidansyarat pengurusan str bidanstr bidan terbarusyarat perpanjang str bidan terbarusyarat perpanjangan str bidan terbarucara perpanjang str bidan terbaruperpanjang str bidan yang tidak bekerjaterlambat perpanjang str bidantata cara perpanjangan str bidantutorial perpanjangan str bidan onlinetahap perpanjangan str bidanstr bidan untuk apaurus str bidanupgrade str bidanundang undang str bidanskp bidan untuk strsumpah profesi bidan untuk strsyarat perpanjangan str untuk bidanverifikasi str bidanuntuk mendapatkan str bidan wajib mengikutiperpanjangan str bidan yang sudah matistr bidan 2023str bidan 2022persyaratan str bidan 2022pemutihan str bidan 2021cara perpanjang str bidan 2022syarat perpanjangan str bidan 2021biaya perpanjang str bidan 2022persyaratan str bidan7 standar profesi bidan7 area kompetensi bidan9 standar kompetensi bidan9 standar kompetensi bidan beserta contohnya Apa saja syarat dan aturan surat tanda registrasi bidan?Syarat dan aturan surat tanda registrasi bidan STR bidan – Menurut peraturan menteri kesehatan nomor 1796 tahun 2011 mengenai registrasi tenaga kesehatan maka seluruh tenaga kesehatan termasuk juga bidan wajib memiliki surat tanda registrasi atau surat izin. Mari simak persyaratan nya berikut dengan BAB VI Ketentuan Peralian, pasal 34 dalam peraturan tersebut, ada hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian, antara lainBidan yang telah mempunyai surat izin bidan SIB menurut aturan undang-undang, maka menjadi anggapan telah mempunyai surat tanda registrasi STR bidan hingga masa berlakunya yang telah mempunyai SIB dan sudah habis masa izinnya paling lama 5 tahun steah berlakunya aturan ini, maka bidan tersebut mendapatkan perpanjangan bidan yang belum memiliki SIB atau pun STR yang telah tamat program pendidikan sebelum tahun 2012, maka bidan tersebut memperoleh STR sesuai dengan aturan untuk penerbitan STR bisa dilaksanakan secara kolektif via institusi pendidikan bagi lulusan yang belum bekerja dan juga dosen, institusi pelayanan kesehatan bagi bidan yang bekerja di fasyankes, organisasi IBI untuk bidan yang melaksanakan praktek mandiri dan tamatan yang belum punya SIB atau pun STR, atau pada isntitusi pelayanan daerah bidan tersebut melakukan STR BidanFotokopi ijasah yang telah mendapatkan legalisir sebanyak 2 lembar D1, D3, atau S1 kebidanan.Pasfoto ukuran 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 3 permohonan untuk penerbitan STR secara kolektif dialamatkan kepada ketua MKTI yang ditandatangani oleh ketua atau pun kepala institusi. Juga terdapat tembusan kepada MTKP dalam bentuk compact disc CD yang memiliki isian daftar nama pemohon, nomor ijazah, tempat dan tanggal lahir, tanggal dan tahun kelulusan, serta asal institusi Tambahan Sifatnya tidaklah mutlakFotokopi ijazah D4, S1, S2, atau S3Fotokopi SIB yang lama bagi bidan yang memohon perpanjangan STRTata Cara Pengiriman BerkasPenyerahan berkas ke MTKP provinsi masing-masing lalu selanjutnya MTKP provinsi menyerahkan kepada MTKIPenyerahan langsung kepada MTKI hanya berlaku bilamana MTKP provinsi belum siap dengan membuat surat tembusan dan lampiran kepada ketua Favorit FAQ Saya lulusan tahun 2012, tetapi belum ada STR sama sekali. Bagaimana cara mengurusnya?Untuk hal tersebut bisa pengerjaan secara online. Silahkan baca pada tautan berikut ini cara daftar str online bidan. Mudah-mudahan dapat memahaminya. Apakah benar 25 skp untuk perpanjangan str bidan?Ya, jumlah SKP yang harus dipenuhi oleh setiap bidan untuk memperoleh perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun.

syarat skp perpanjangan str bidan